5 Tips Menjual Mobil dengan Cara Over Kredit, Jangan Sampai Kena Jebakan Batman!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:00 WIB
loading...
A A A
Ingat, jual mobil yang masih dalam status over kredit tanpa izin leasing (atau secara "bawah tangan") sangat berisiko dan dapat mengakibatkan kerugian hukum, finansial, dan masalah lain, termasuk risiko penipuan dan sanksi pidana.

Berikut kerugian-kerugiannya:

1. Pelanggaran Hukum dan Sanksi:
Melanggar Perjanjian Leasing:
Menjual mobil yang masih dikreditkan tanpa sepengetahuan dan izin leasing adalah pelanggaran perjanjian pembiayaan. Meskipun mobil sudah ditransfer, Anda tetap bertanggung jawab atas sisa cicilan kepada leasing.

Jika pembeli tidak membayar, Anda dapat dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan atau pelanggaran perjanjian fidusia (sesuai Pasal 372 KUHP dan Pasal 36 UU Fidusia).

Perusahaan leasing juga dapat menggugat Anda secara perdata atas wanprestasi perjanjian

Baca Juga: 5 Aplikasi Kredit Tanpa DP, Aman dan Terpercaya

2. Kerugian Finansial:
Tanggung Jawab Sisa Cicilan:
Jika pembeli over kredit tidak mampu melanjutkan cicilan, Anda tetap diwajibkan membayar sisa cicilan. Masalah dengan cicilan dapat merusak reputasi Anda di mata leasing dan lembaga keuanganlainnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji Rp5 Juta, Mau Kredit...
Gaji Rp5 Juta, Mau Kredit Mobil? Jangan Sampai Kere di Tengah Jalan!
Gaikindo: Penjualan...
Gaikindo: Penjualan Mobil Baru 865.723 Unit, Mobil Bekas 1,8 Juta di 2024
Tips Beli Mobil Bekas:...
Tips Beli Mobil Bekas: Begini Cara Jadi Pembeli Cerdas dan Menghindari Jebakan
Mobil Baru vs Mobil...
Mobil Baru vs Mobil Bekas di 2024: Siapa Pemenangnya?
Mobil Warna Putih: Primadona...
Mobil Warna Putih: Primadona di Indonesia, Harga Jadi Lebih Mahal?
Nggak Usah Bingung Lagi,...
Nggak Usah Bingung Lagi, Ini Rumus Hitung Cicilan Mobil Ideal Sesuai Gaji!
Jaga Likuiditas, Kredit...
Jaga Likuiditas, Kredit BNI Tumbuh 10,1% Jadi Rp765,47 Triliun di Kuartal I-2025
Kredit Digital Bank...
Kredit Digital Bank Raya Tumbuh Signifikan di 2024
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI 
Rekomendasi
Profil Irjen Rudi Darmoko,...
Profil Irjen Rudi Darmoko, Peraih Adhi Makayasa 1993 yang Kini Pimpin Polda NTT
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Dimulainya Kolaborasi...
Dimulainya Kolaborasi Pengembangan Riset Ilmiah dan Pengujian Lingkungan
Berita Terkini
Cara Mencuci Motor Listrik...
Cara Mencuci Motor Listrik Berbasis Baterai Lithium Ion
Uji Tabrak Hyptec HT,...
Uji Tabrak Hyptec HT, Bukti Kekuatan Mobil GAC AION Tidak Main-main
Berteknologi AI, DiSus-C...
Berteknologi AI, DiSus-C Bikin Mobil BYD Anti Goyang dan Limbung Otomatis
Bajaj Akhirnya Selamatkan...
Bajaj Akhirnya Selamatkan KTM dari Kebangkrutan
Xiaomi YU7 Dijadwalkan...
Xiaomi YU7 Dijadwalkan Akan Diluncurkan pada Juli 2025
GasPol BYD Seal 2025...
GasPol BYD Seal 2025 di Sirkuit Mandalika, Ini Sensasi Kecangihan DiSus-C dan Tenaganya
Infografis
5 Negara NATO dengan...
5 Negara NATO dengan Militer Terkuat Tanpa Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved
OSZAR »